Alur Proses Sertifikasi Halal Berdasarkan Kementrian Agama
Per 1 Maret 2022, Sertifikasi Halal dikelola oleh Negara, penetapan bukan lagi melalui Majelis Ulama Indonesia. Bagi rekan rekan pengusaha, begini alurnya proses sertifikasi Halal berdasarkan halal.go.id:
Permohonan
Pelaku usaha dapat melakukan permohonan sertifikasi halal di situs https://ptsp.halal.go.id/ dengan dokumen pelengkap sebagain berikut:
- Data Pelaku Usaha
- Nama dan Jenis Produk
- Daftara produk dan bahan yang digunakan
- Pengolahan produk
- Doumen sistem jaminan produk halal
BPJPH: Verifikasi Dokumen
Proses 2 Hari Kerja oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan menetapkan lembaga pemeriksa halal.
LPH: Pengujian
Proses 15 hari kerja oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk memeriksa dan/atau menguji kehalalan produk
Kemenag: Penetapan
Proses 3 hari kerja, yang dulunya dikelola oleh MUI untuk penetapan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal, kini langsung melalui Kemenag
Penerbitan Sertifikat Halal
1 Hari kerja untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerbitkan sertifikat halal.
Dari proses di atas, proses sertifikasi halal total memerlukan waktu 21 hari.
Berikut ini dokumen permohonan sertifikat halal yang diperlukan:
Data Pelaku Usaha
a. Nomor Induk Berusaha (NIB) jika tidak memiliki NIB dapat dibuktikan dengan surat izin lainya (NPWP, SIUP, IUMK, IUI, NKV, dll)
b. Penelia Halal, melampirkan salinan KTP, daftar riwayat hidup, salinan Sertifikat penyelia halal salinan keputusan penetapan penyelia halal
Nama dan Jenis Produk
Nama dan jenis produk harus sesuai dengan nama dan jenis produk yang akan disertifikasi halal
Daftar Produk dan Bahan yang digunakan
Bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong
Proses pengolahan produk
Pembelian, penerimaan, penyimpanan Bahan yang digunakan, pengelohan, pengemasan, penyimpanan produk jadi, dan distribusi.
Dokumen Sistem Jaminan Halal
Suatu sistem manajemen yang disusun, diterapkan dan dipelihara oleh perusahaan pemegang sertifikat halal untuk menjaga kesinambungan proses produksi halal.
Pendaftaran online di: https://ptsp.halal.go.id
Tentang Kami
Tingang.id adalah sebuah tim web development siap untuk membantu pengusaha untuk membuat dan mengelola website profesional untuk bisnis.